Senin, 25 April 2011

ADA APA DENGAN REMAJA INDONESIA? 63 PERSEN REMAJA SMP-SMA SUDAH MELAKUKAN SEKS PRA NIKAH!!


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila zina dan riba telah nampak di suatu kampong, maka sungguh mereka telah menghalalkan diri-diri mereka (ditimpa) adzab Allah ‘Azza wa Jalla. (HR At-Thabrani, Al-Hakim, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari Ibnu Abbas. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Al-Bani dalam Shahihul Jami’ nomor 679, dan dishahihkan Adz-Dzahabi dalam At-Talkhish).
Bicara tentang perzinaan sebenarnya sangat risih. Bahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ada wanita yang mengaku dirinya berzina dan minta dihukum rajam (dilempari batu kerikil sampai mati) pun tidak langsung menyahutnya. Baru setelah wanita itu berkali-kali mengemukakan pengakuannya dan minta dihukum, barulah ditanya secara teliti, kemudian disuruh pulang dan mengasuh anaknya dulu sampai waktu yang ditentukan. Nanti agar kembali untuk mendapatkan hukuman yang dia minta itu.
Kenapa di sini justru membicarakan tentang zina?
Karena sudah ada penelitian dan hasilnya dikemukakan oleh Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Pusat (BKKBN) M Masri Muadz bahwa 63% remaja usia SMP SMA di 33 propinsi di Indonesia telah berzina.
Penelitian di Bandung menunjukkan remajanya 56% telah berzina. Ini sangat memprihatinkan. Betapa rusaknya moral bangsa Indonesia ini, dan telah merambah sampai ke anak-anak SMP sudah berbuat mesum, bahkan sebagian jadi pelacur beramai-ramai. Itu di antaranya karena mengejar hidup enak sesuai nafsu yang istilahnya hedonisme. Dan juga karena tontonan porno-porno ada di mana-mana, di televise dan lainnya.
Siapa yang harus bertanggung jawab?
Ya tentu saja yang berwenang di negeri ini. Mereka lah penanggung jawab pertama atas rusaknya bangsa ini.
Lantaran penelitian itu telah diumumkan, dan berita-berita pun telah tersebar, maka di sini hanya dirangkum berbagai peristiwa yang sangat memalukan bahkan terancam adzab Allah ini dituturkan di sini. Agar manusia yang masih tersisa kesadarannya mau kembali ke jalan yang benar, insya Allah!
Dalam kaitan dengan seks, setidaknya ada dua hal yang terjadi pada diri Remaja Indonesia. Pertama, seks bebas (berzina), yaitu mereka yang berusia remaja melakukan aktivitas seks bebas (berzina) dengan teman sebayanya, atau menjadi pengunjung tempat pelacuran untuk madon (berzina dengan pelacur). Kedua, pelacuran yang dilakukan anak-anak remaja, terutama remaja putri. Pelacuran ini dapat terjadi karena paksaan (ditipu germo dengan janji mendapatkan pekerjaan yang layak), atau bisa juga karena kesadaran.
Pelacur remaja yang terjun ke dunia prostitusi/ pelacuran dengan kesadaran, bukan paksaan, antara lain karena himpitan kemiskinan. Ada juga yang karena didorong oleh keinginan (bukan kebutuhan) menjalani kehidupan yang hedonistis (ingin punya handphone yang mahal, baju-baju yang bagus, dan sebagainya).
Zina Di Kalangan Remaja
Menurut hasil survey yang dilakukan sebuah lembaga di tahun 2008, diperoleh data sekitar 63% remaja mengaku sudah melakukan hubungan seks bebas (berzina) sebelum nikah. Responden survey meliputi remaja SMP dan SMA di 33 provinsi di Indonesia. Tiga tahun sebelumnya (2005), sebuah survey yang diselenggarakan sebuah perusahaan kondom, mengungkapkan data sekitar 40-45% remaja berusia antar 14-24 tahun menyatakan bahwa mereka telah berhubungan seks bebas (berzina) di luar pernikahan. Survey tersebut dilaksanakan di hampir semua kota besar di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. (lihat tulisan berjudul Konser Musik, Zina dan Kerusuhan, December …)
Bila data survey tersebut reliable dan valid, maka dari dua data di atas menunjukkan adanya kenaikan yang cukup signifikan. Dari 40-45 persen di tahun 2005, menjadi 63% di tahun 2008. Artinya, ada kenaikan sekitar hampir 30 persen dalam jangka waktu ‘hanya’ tiga tahun.
Sebuah survey yang melibatkan rata-rata 100 responden remaja usia 15-24 tahun yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung, pernah dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan 25 Messenger Jawa Barat, selama Juni 2008 lalu. Hasilnya, sekitar 56% remaja Kota Bandung sudah pernah berhubungan seks bebas (berzina) di luar nikah, dengan pacar, teman, dan pelacur. Perilaku remaja yang mengadopsi seks bebas seperti itu paling banyak dipengaruhi oleh tontonan film porno, termasuk dari internet dan melalui telepon seluler.
Perilaku seks bebas di kalangan remaja tidak hanya dipraktekkan remaja kota besar seperti Jakarta dan Bandung, tetapi juga di kota-kota lain yang bukan tergolong kota metropolitan. Misalnya, sebagaimana dilakukan oleh seorang siswi salah satu SMK di Praya, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Siswi berusia 17 tahun itu, untuk bisa melakukan seks bebas (berzina) dengan pacarnya yang berusia 21 tahun, harus pergi ke kota yang agak besar (Mataram), di sana mereka menyewa sebuah kamar di salah satu hotel kelas melati. Seks bebas yang dilakukannya itu berlangsung siang-siang sekitar jam 11:00 waktu setempat. Keduanya terjaring razia yang dilakukan aparat Polsek Mataram bersama Satpol PP Kota Mataram dan aparat kecamatan setempat. Siswi SMK yang masih berusia 17 tahun itu, mengaku sedang menjalani liburan pasca ujian tengah semester. (http://kompas.co.id/read/xml/2008/12/16/13390917/siang-siang.ngamar.siswi.smk.digaruk)

Bagaimana, nasib negeri kita?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar